AKUNTANSI JASA BANK

  1. A. TRANSFER DALAM NEGERI

Salah satu jasa dalam dunia perbankan yang banyak dipergunakan oleh masyarakat adalah pengiriman uang (transfer) baik yang dilakukan dengan kawat ataupun secara tertulis.Karena transfer uang yang dapat dilakukan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri yang dapat dilaksanakan dalam valuta asing dan rupiah.

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditujukan sebagai penerima transfer (beneficiary).

  1. 1. Transfer Rupiah

Jasa pengiriman uang dalam valuta rupiah yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.

  • Keuntungan
    • Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang /pembayaran dalam mata uang rupiah dengan biaya yang kompetitif.
    • Aman dan cepat.
    • Ketentuan Umum
      • Dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri.
      • Dapat dilaksanakan oleh nasabah atau bukan nasabah.
      • Transfer dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (standing instruction).
      • Penerima transfer adalah pemegang rekening Bank Mandiri, rekening Bank lain atau diambil tunai.
      • Setoran transfer Tunai/Non Tunai.
      • Jenis Transfer
        • Kliring, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan ketentuan kliring Bank Indonesia.
        • RTGS, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana dana efektif diterima di bank tujuan dalam hitungan menit, selama transaksi dilakukan sebelum batas waktu.
      • Pembagian Transfer

Pengiriman uang dibagi menjadi 2 transaksi, yaitu :

  1. a. Transfer Keluar

Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis (mail transfer) ataupun melalui kawat (Wire transfer). Pengamanan dalam transfer keluar ini adalah kode rahasia seperti nomor tes dari setiap transfer masuk dan keluar. Apabila terjadi kesalahan dalam nomor tes, pada prinsipnya transfer tersebut harus di tolak.

Keuntungan bagi bank yang melaksanakan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan pada para nasabah, peningkatan pangsa pasar bank, dan segi promosi lainnya.

Pengirima uang dilakukan oleh bank dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu. Dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer.

contoh 1:

Seorang Nasabah Bank Omega Cabang Jakarta Tuan Kadir, hendak mengirim uang dengan kawat kepada seorang rekannya nasabah giro Bank Omega Cabang Bandung sebesar Rp.6.000.000,- Untuk jasa ini Tuan Kadir dikenakan komisi transfer Rp.10.000,- dan ongkos kawat sebesar Rp.15.000,-. Pembayaran dilakukan dengan menarik selembaran cek giro termasuk seluruh biaya dan komisi. Pada saat menerima amanat ini, Bank Omega-Jakarta akan membukukan :

D : Giro – Rekening Tuan Kadir……………………..Rp.6.000.000,-

K : Pendapatan komisi transfer………………………Rp. 10.000,-

K : Pendapatan ongkos kawat………………………Rp. 15.000,-

K ; RAK – Cabang Bandung…………………………Rp.6.000.000,-

Contoh 2:

Apabila Tn. Laksono hendak mengirim uang secara tertulis kepada seorang rekannya di Surabaya sebesar Rp.20.000.000,-.Komisi dikenakan sebesar Rp.10.000,-.Pembayaran dilakukan dengan tunai sebesar Rp.10.000.000, Cek Bank BCA – Jakarta sebesar Rp.5.000.000,-, dan atas beban rekening tabungan Bank Omega – Jakarta, sisanya Bank Omega – Cabang Jakarta akan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Dalam hal penyetoran dengan warkat campuran termasuk warkat kliring akan di tampung seluruh setoran non kliring dalam rekening hutang lainnya. Kemudian rekening hutang lainnya harus segera dinihilkan sewaktu kliring tersebut dinyatakan berhasil.Ayat jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah sebagai berikut:

D: Kas………………………………………………Rp. 10.000.000,-

D: Tabungan – Rekening Tn.L………………..……..Rp. 5.010.000,-

D: BI – Giro…………………………………………Rp. 5.000.000,-

K: Hutang Lainnya………………………………….Rp. 20.000.000,-

K: Pendapatan Komisi Transfer…………………….Rp. 10.000,-

Bila kliring dinyatakan berhasil

D : Hutang lainnya………………………………….Rp. 20.000.000,-

K : RAK – Cabang Surabaya……………………… Rp. 20.000.000,-

Pembatalan Transfer Keluar

Bila terjadi pembatalan transfer keluar ,haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayar .Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

Contoh 3:

Tuan Mirza, yang telah memberikan amanat kepada Bank Omega – Jakarta dua minggu lalu untuk mengirimkan uang dengan kawat kepada rekannya di cabang Bandung , sebesar Rp . 1.000.000 datang kembali ke bank untuk membatalkan transfernya . Untuk itu ia dikenakan ongkos kawat sebesar Rp . 15.000,- yang dibayarnya tunai . Hasil pembatalan transfer agar disetorkan untuk keuntungan rekening tabungan . Pada saat ini menerima amanat ini , Bank Omega – Jakarta akan membukukan :

D : Kas…………………………………………….Rp. 15.000,-

K : RAK – Cabang Surabaya……………………..Rp. 15.000,-

Setelah Bank Omega – Jakarta menerima konfirmasi berita bahwa transfer tersebut memang belum dibayarkan kepada yang beneficiary yang berhak menerima transfer tersebut ,maka Bank Omega – Jakarta membukukan sebagai berikut:

D : RAK – Cabang Bandung……………………..Rp. 1.000.000,-

K : Tabungan – Rekening Tn. M…………………..Rp. 1.000.000,-

  1. b. Transfer Masuk

Selain transfer keluar juga ada transfer masuk , dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bank pembayar ,hasil transfer akan ditampung dalam rekening “Hasil Transfer Yang Dapat Dibayar” .Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada neneficiery.

Contoh 4:

Bank Omega _ Cabang Bandung menerima transfer masuk dari Bank Omega _ Cabang Jakarta sebesar Rp.6.000.000,- untuk keuntungan rekening giro nasabahnya Tn.Rahmat, pada saat menerima transfer masuk ini, Bank Omega – bandung membukukan sebagai berikut:

D : RAK- Cabang Jakarta………………………..Rp. 6.000.000,-

K : Giro – Rekening Tn.Rahmat……………………Rp. 6.000.000,-

Contoh 5:

Bank Omega – Jakarta menerima transfer masuk dari Bank Omega – Cabang Surabaya untuk seseorang yang bukan nasabah Banh Omega Jakarta sebesar Rp.2.500.000,-. Pada saat menerima transfer masuk,oleh Bank Omega – Jakarta dibukukan sebagai berikut:

D : RAK- Cabang Surabaya…………………….Rp. 2.500.000,-

K : Hasil Transfer Yg.Dpt Dibayar……………….Rp. 2.500.000,-

Pada saat orang yang berhak menerima transfer datang hendak mencairkan transfer secara tunai, oleh bank omega –cabang Jakarta akan dibukukan sbb :

D : Hasil transfer yg dapat di bayar ………….Rp. 2.500.000,-

K : Kas …………………………………………..Rp. 2.500.000,-

Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah di bebankan komisi pada saat memberikan amanat transfer. Keuntungan yang diharapkan adalah dari lamanyqa dana mengendap yaitu: selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer di bayarkan.

Pembatalan Transfer Masuk

Seperti halnya dalam transfer keluar, dalam transfer masukpun dapat terjadi pembatabalan. Jika terjadi pembatalan, pertama-tama yang harus dilakukuan memeriksa apakan hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficery. Bila ternyata belum, akan dibelokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melelui pemindah – bukuan.

Contoh 6:

Bank Omega cabang Jakarta yang telah menerima transfer masuk sebesar Rp.500.000,- untuk seseorang beneficiary yang bukan nasabah Bank Omega, kemudian advis pembatalan dari cabang pemberi amanat di Surabaya, maka oleh Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

D : Hasil Transfer Yg. Dpt. Dibayar ……………………….Rp. 500.000,-

K : RAK-Cabang Surabaya………………………….…….Rp. 500.000,-

Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening yang bersangkutan, tidak dapat dibatalkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi atau mendebit rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening bersangkutan. Pembatalan transfer masuk hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficery yang bukan nasabah bank.

2.Transfer Valuta Asing (Valas)

Pengiriman uang dalam valuta asing antar bank dalam suatu negara maupun dengan bank di negara yang lain atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.

J Keuntungan

    • Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang / pembayaran dalam valauta asing dengan biaya yang kompetitif.
    • Pengiriman uang / transaksi pembayaran akan lebih aman dan cepat.

J Ketentuan Umum

    • Dapat Dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri.
    • Tersedia bagi nasabah atau bukan nasabah.
    • Dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (Standing Instruction).
    • Penerima transfer harus nasabah pemegang rekening di salah satu bank di dalam negeri atau luar negeri, transfer bukan untuk keuntungan pemegang rekening disarankan menggunakan Bank Draft.
    • Sumber dana tranfer dapat secara tunai, non tunai dan setoran lainnya seperti TC, Bank Draft dan warkat kliring.
  1. B. INKASO DALAM NEGERI

Jasa bank yang banyak yang dipergunakan oleh masyarakat adalah jasa penagihan atas warkat dari bank lain yang talah diterbitkan oleh nasabahnya yang berada pada lokasi yang berbeda. Jasa ini dikenal dalam dunia perbankan sebagai inkaso.

Inkaso merupakan kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

Ditinjau dari segi waktu, kegiatan inkaso memerlukan waktu beberapa hari tergantung dari jarak bank yang menerbitkan warkat tersebut. Dengan demikian bagi inkaso yang telah diterima hasilnya akan merupakan pengendapan dana bagi bank selama ia belum dicairkan oleh si pemberi amanat.

1. Warkat Inkaso

Tidak semua warkat yang diterbitkan oleh bank dapat dimasukan dalam kegiatan inkaso. Warkat-warkat yang dapat di inkasokan terdiri dari:

a. Warkat inkaso tanpa lampiran

Yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampiri dengan dokumen dengan dokumen-dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga lainnya.

b.Warkat inkaso dengan lampiran

Yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Inkaso dilakukan antar cabang dari bank yang sama atau bank lain dimana inkaso dilakukan melaui cabang bank sendiri yang berlokasi pada kota yang sama dengan bank tertarik.Dalam proses inkaso ,akan tercipta hubungan antar kantor antara cabang penberi amanat dan cabang penerima amanat yang akan langsung menghubungi bank tertarik.

Inkaso tidak dilakukan pada kota yang sama ,karena warkat dari bank lain yang berlokasi dalam kota yang sama cukup dilakukan melalui kliring.

Keuntungan bagi bank yang melakukan kegiatan inkaso keluar adalah sebagai sumber untuk meningkatkan pendapatan bank dalam bentuk komisi dan pengendapan dan juga sebagai cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pangsa pasar.

2. Jenis Inkaso

Bila ditinjau dari sifat kegiatannya ,kagiatan inkaso ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu inkaso keluar dan inkaso masuk.

Baik inkaso masuk maupun inkaso keluar akan menciptakan hubungan antar kantor antara bank pemberi amanat dan cabang penerima amanat . Dalam inkaso keluar ,bank pemberi amanat akan mendebet bank penerima amanat. Sedangkan dalam inkaso masuk ,bank penerima amanat akan mengkredit bank pemberi amanat.

a .Inkaso Keluar

adalah merupakan suatu kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain.Disini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain dikota lain.

Pada inkaso keluar , transaksi ini bersifat bersyarat dan oleh sebab itu harus dibukukan dalam rekening administratif . Artinya , bank akan membayar sejumlah uang kepada si pemberi amanat . dalam hal ini nasabah , apabila hasil inkaso dinyatakan berhasil . dengan demikian , rekening administrative akan muncul disebelah kredit.

Dalam kegiatan inkaso keluar , seluruh transaksi sebelum diperoleh kepastian berhasil tidaknya akan dibukukan dalam rekening administrative sebelah kredit dalam rekening warkat inkaso yang di terima . Rekening ini akan tetap outstanding sampai inkaso dinyatakan berhasil.

Contoh 1:

Tn.Bambang , nasabah giro Banh Omega cabang Jakarta , menyerahkan selembar giro yang diterbitkan oleh seseorang nasabah bank Omega – bandung sebesar Rp.45.000.000,- untuk ditagihkan ke cabang Bandung dan hasilnya agar dikreditkan kedalam rekeningnya. Komisi ditetapkan sebesar Rp.0.25%. Pada saat menerima warkat untuk diinkaso ke cabang bandung. Bank Omega – Jakarta akan membukukan :

K : Rekening Administratif Rupiah

Warkat inkaso Yang Diterima……………………………….Rp. 45.000.000,-

Apabila seminggu kemudian diterima berita per kawat bahwa inkaso dinyatakan berhasil. Dan untuk itu kepada nasabah dikenakan ongkos kawat sebesar Rp. 10.000,- oleh Bank Omega – Cabang Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:

D : Rekening Administratif Rupiah

Warkat Inkaso Yang Diterima………………………………..Rp. 45.000.000,-

D : RAK – Cabang Bandung………………………………….Rp. 45.000.000,-

K : Giro – Tuan Bambang…………………………………….Rp. 44.877.500,-

K : Pendapatan Komisi Inkaso………………………………..Rp. 122.500,-

K : Pendapatan Ongkos Kawat………………………………Rp. 10.000,-

Hasil inkaso tersebut langsung dibukukan kedalam rekening nasabah setelah inkaso dinyatakan berhasil.Bagi inkaso yang dilakukan untuk kepentingan bukan nasabah bank.hasil inkaso dapat ditampung dalam rekening hasil Inkaso Yang Dapat Dibayar. Dimana rekening ini akan outstanding hingga si pemberi amanat datang untuk mencairkan hasil inkaso tersebut.

Contoh 2 :

Tn Haris yang bukan nasabah Banh Omega – Cabang Jakarta ,dating menyerahkan selembar cek giro sebesar Rp. 13.000.000,- untuk ditagihkan kepada seseorang nasabah Bank Omega – Cabang Surabaya. Apabila inkaso berhasil ia akan dating untuk mengambil nya secara tunai. Komisi ditetapkan 0.25% dan ongkos kawat sebesar Rp. 10.000,-. Pada saat menerima warkat inkaso, Bank Omega akan membukukan:

K : Rekening Administratif Rupiah

Warkat Inkaso Yang Diterima…………………………..……..Rp. 13.000.000,-

Pada saat hasil inkaso dinyatakan berhasil ,Bank Omega – Jakarta akan membukukan:

D : Rekening Administratif Rupiah

Warkat Inkaso Ynag Diterima………………………………….Rp. 13.000.000,-

D : RAK – Cabang Surabaya………………………………….Rp. 13.000.000,-

K : Hasil Inkaso Yang Dapat Dibayarkan……………………. Rp. 12.957.500,-

K : Pendapatan Komisi Inkaso…………………………………Rp. 32.500,-

K : Pendapatan Ongkos Kawat………………………………..Rp. 10.000,-

Rekening hasil inkaso yang dapat dibayar ini akan tetap outstanding hingga nasabah datang untuk mengambil hasil inkaso tersebut. Dengan demikian hasil inkaso yang out standing merupakan dana murah yang akan mengendap beberapa lama dalam bank.

Apabila beberapa hari kemudian Tuan Haris datang hendak mengambil hasil inkaso tersebut, oleh Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal:

D : Hasil Inkaso Yang Dapat Dibayar……………………………Rp. 12.957.500,-

K : Kas…………………………………………………………….Rp. 12.957.500,-

Inkaso Keluar Berantai

Sering kali inkaso yang dilakukan oleh suatu bank adalah warkat dari bank lain yang berlokasi pada kota yang berbeda. Dalam hal ini demikian , bank penerima warkat inkaso akan memberi amanat kepada cabang sendiri yang berlokasi dalam kota yang sama atau kota terdekat dengan bank pemilik atau penerbit warkat tersebut untuk menagih sejumlah nilai yang tertera dalam warkat tersebut. Pelaksana inkaso oleh cabang penerima amanat dapat dilakukan melalui kliring.

Bank pemberi amanat akan mengkredit rekening nasabah pemberi amanat setelah inkaso berhasil dinyatakan berhasil:

Contoh 3:

Tn. Juwono, nasabah giro Bank Omega – Jakarta, memberikan amanat untuk menagihkan selembar cek giro pada Bank ABC – Surabaya sebesar Rp. 50.000.000,-, komisi sebesar 0.30% dan biaya kawat sebesar Rp. 20.000,- diperhitungkan dari hasil inkaso. Pada saat menerima warkat inkaso,Bank Omega – Jakarta akan membukukan sebagai berikut:

K : Rekening Administratif Rupiah

Warkat Inkaso Yang Diterima………………………………………Rp. 50.000.000,-

Pada saat Bank Omega – Surabaya menerima warkat inkaso, akan dibukukan oleh cabang Surabay dengan jurnal sebagai berikut:

D : Bank Indonesia………………………………………….………Rp. 50.000.000,-

K : Hutang Lainnya…………………………………………………Rp. 50.000.000,-

Karena sifatnya transaksi kliring ini masih bersifat menunggu keberhasilan inkaso dengan Bank ABC Surabaya,kliring tersebut akan ditampung sementara pada rekening hutang lainnya.

Apabila kliring dinyatakan berhasil,Bank Omega – Surabaya akan membebankan ongkos kawat Rp. 10.000 dan membukukan:

D : Hutang Lainnya………………………………………………..Rp. 50.000.000,-

K : RAK – Cabang Jakarta………………………………………..Rp. 49.990.000,-

K : Pendapatan Ongkos Kawat……………………………………Rp. 10.000,-

Oleh Bank Omega Jakarta akan membukukan:

D : Rekening Administratif Rupiah

Warkat Inkaso Yang Diterima…………………………………….Rp. 50.000.000,-

D : RAK – Cabang Surabaya…………………………………….Rp. 49.990.000,-

K : Giro Rekening Tn Juwono……………………………………..Rp. 49.820.000,-

K : Pendapatan komosi Inkaso……………………………………Rp. 150.000,-

K : Pendapatan Ongkos Kawat……………………………..……Rp. 20.000,-

Jadi hubungan rekening antar kantor antara cabang pemberi amanat dengan cabang penerima amanat baru terjadi setelah hasil inkaso dinyatakan berhasil oleh bank penerbit warkat.

b. Inkaso masuk

adalah merupakan tagihan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri.

Dalam kegiatan inkaso masuk ,bank hanya memeriksa kecukupan dana dari nasabah yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ketiga. Apabila ternyata dananya mencukupi , maka bank hanya mendebit rekening nasabah bersangkutan dan mengkredit hubungan antar kantor.

Dalam inkaso masuk , bank tertarik bersifat pasif , berbeda dengan inkaso keluar , dimana bank pemberi amanat bersifat aktif.

contoh 1:

Bank Omega – Cabang Jakarta menerima tagihan dari Bank Omega – Bandung atas selembar cek giro nasabahnya Tn Ahmad sebesar Rp. 20.000.000,-. Setelah diteliti dana nasabah tersebut cukup. Oleh Bank Omega – Cabang Jakarta akan membukukan sebagai berikut:

D : Giro – Rekening Tn.Ahmad………………………………Rp. 20.000.000,-

K : RAK – Cabang Bandung…………………………………Rp. 20.000.000,-

Dalam inkaso masuk tidak akan dibukukan dalam rekening administrative karena sifat transaksinya sudah jelas , yaitu ada atau tidak adanya dana dari nasabah yang telah menarik warkat yang bersangkutan.

  1. C. SURAT KREDIT BERDOKUMEN DALAM NEGERI (SKBDN)

Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau sering disebut LC local, adalah instrument yang diterbitkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan Applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Bank Mandiri sebagai bank terbesar di Indonesia, dapat melayani kebutuhan Anda, baik dari sisi Pembeli (Buyer) maupun Penjual (Seller).

Persyaratan

  • Mengajukan permohonan penerbitan dan menandatangani syarat-syarat umum SKBDN.
  • Pemohon dapat menyediakan cover 100% atau kurang dari 100% dari nilai SKBDN.
  1. 1. SKBDN Terbit

Penerbitan SKBDN melalui Bank Mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang kami sediakan. Sekarang ada cara yang lebih cepat dalam menerbitkan SKBDN yaitu dengan menggunakan dana Anda, baik berupa dana tunai,/blokir rekening/blokir deposito, sebagai Setoran Jaminan. Sebagai bank terbesar di Indonesia, SKBDN yang kami terbitkan akan diterima oleh counter party maupun bank counter party Anda.

Manfaat

  • Memeriksa bahwa persyaratan dokumen yang tercantum dalam SKBDN terpenuhi.
  • Melindungi proses settlement transaksi Anda.
  • Meningkatkan bonafiditas Anda karena SKBDN yang Anda pergunakan diterbitkan oleh Bank bertaraf internasional.
  1. 2. SKBDN Terima

Pada transaksi perdagangan dengan SKBDN, terdapat tenggang waktu antara presentasi dokumen dengan penerimaan pembayaran dari Issuing Bank. Bill Purchasing memungkinkan Anda memperoleh pembayaran segera setelah presentasi dokumen sehingga akan meningkatkan efisiensi Cash Flow Anda.

Bill Purchasing adalah pengambilalihan dokumen atau draft atas dasar SKBDN yang harus dibayar oleh Issuing Bank. Bill Purchasing ini dapat dilakukan baik untuk SKBDN yang bersifat Sight (Atas Unjuk) maupun Usance (Berjangka) dengan hak regres (with recourse). Sebelum melakukan Bill Purchasing, kami akan memberikan Anda limit yang disebut Trade Line. Kami dapat mengkredit rekening Anda pada hari yang sama dengan presentasi dokumen, apabila dokumen lengkap kami terima sebelum pk. 12.00 WIB.

Manfaat

  • Membantu pengembangan usaha Anda karena proceeds yang Anda peroleh dapat segera Anda gunakan untuk kebutuhan bisnis Anda.
  • Meningkatkan daya saing Anda dimata counter party dengan menawarkan penundaan pembayaran tanpa mengganggu Cash Flow Anda.
  • Memitigasi kemungkinan un-paid dari Issuing Bank karena adanya discrepancy, dengan layanan Document Preparation kami.
  1. D. SAVE DEPOSIT BOX (SDB)

Fasilitas jasa bagi nasabah untuk menyimpan barang-barang berharga dan dokumen pribadi yang rahasia dengan sistem pengamanan berteknologi modern.

Contoh : Perhiasan, Surat – surat berharga

Keamanan barang-barang berharga tersebut akan terjamin oleh perbankan karena untuk membuka setiap kotak penyimpanan diperlukan dua kunci yaitu :

- Kunci 1 dipegang oleh Bank

- Kunci 2 dipegang oleh penitip barang atau pihak penyewa

Untuk membuka kotak penyimpanan tersebut, tidak semua karyawan Bank dapat melakukannya akan tetapi hanya orang-orang tertentu saja yang telah ditunjuk oleh pihak Bank. SDB merupakan transaksi jasa perbankan yang memberikan pendapatan bagi Bank dimana besar kecilnya pendapatan tergantung pada lamanya sewa.

Biaya penyimpanan SDB terdiri atas :

a. Biaya sewa

b. Setoran jaminan kunci SDB, ini diperlukan karena untuk mengganti bila kunci kotak penyimpanan tersebut hilang namun bila sampai selesai penyimpanan barang berharga ternyata kunci tidak hilang maka setoran jaminan kunci akan dikembalikan kepada yang berhak ( penitip barang ).

Contoh soal 1 :

1 Juli 2003 Bank Mitra Niaga Semarang menerima permohonan seorang nasabah bernama sheika untuk menyimpan barang dan surat berharga miliknya. Untuk itu, dia menyerahkan setoran jaminan sebesar Rp. 1.500.000,- secara tunai dan membayar sewa diterima dimuka sebesar Rp. 2.400.000,- untuk sewa 6 bulan kedepan atas beban Giro Sheika. Masa sewa akan jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2003.

Jurnal Bank Mitra Niaga Semarang :

1 Juli’03 D : Kas ………………………………………………Rp. 1.500.000,-

D : Giro-Sheika………………………………………Rp. 2.400.000,-

K : Setoran jaminan kunci SDB………………………Rp. 1.500.000,-

K : Pendapatan sewa SDB diterima dimuka….……..Rp. 2.400.000,-

31 Juli s/d 30 November’03

D : Pendapatan sewa SDB diterima dimuka…………Rp. 400.000,-

K : Pendapatan sewa SDB ………………………….Rp. 400.000,-

Dan jurnal pada saat jatuh tempo :

31 Des’03 D : Pendapatan sewa SDB diterima dimuka………..Rp. 400.000,-

K : Pendapatan sewa SDB…………………………………..Rp. 400.000,-

D : Setoran jaminan SDB……………………………Rp. 1.500.000,-

K : Giro-Sheika……………………………………..Rp. 1.500.000,-

* Jurnal tanggal 31 Juli s/d 31 Desember 2003 adalah jurnal amortisasi terhadap pendapatan sewa SDB diterima dimuka.

* Khusus tanggal 31 Desember 2003, disamping jurnal amortisasi juga menjurnal pelimpahan setoran jaminan yang telah jatuh tempo dengan mengkredit ke rekening Giro Sheika.

Bila pada akhir periode, ternyata sewa kunci yang dipegang Sheika hilang maka setoran jaminan tidak akan dikembalikan, namun menjadi hak Bank sebagai pengganti kunci yang hilang.

Dan jurnalnya sebagai berikut :

31 Des’03 D : Setoran jaminan SDB …………………………..Rp 1.500.000,-

K : Inventaris kantor…………………………………Rp. 1.500.000,-

Contoh soal 2 :

Apabila seorang penyewa SDB, Tuan Erlan yang telah membayar uang jamina kunci SDB sebesar Rp. 80.000,- datang kepada Bank Omega-Jakarta dan menyatakan telah menghilangkan kunci SDB setelah menggunakan jasa SDB selama 6 bulan dengan sewa Rp. 70.000,- setahun. Ia memutuskan untuk tetap memperpanjang SDB selama setahun lagi tetapi menghendaki volume yang lebih besar dengan beban sewa sebesar Rp. 100.000,- pertahun dan uang jaminan Rp. 120.000,-. Oleh Bank Omega-Jakarta diminta untuk menyetorkan kembali uang jaminan SDB dengan jumlah yang sama yang dilakukannya secara tunai.

Bank Omega cabang Jakarta akan membukukan transaksi ini dengan ayat jurnal sebagai berikut :

Sisa sewa ( RpH. 70.000 : 2 ) Rp. 35.000

Sewa baru setahun yang akan datang Rp. 100.000

Kekurangan sewa yang akan datang Rp. 65.000

Setoran jaminan SDB yang baru Rp. 120.000

Diterima tunai Rp. 185.000

Maka jurnalnya :

D : Kas ………………………………………………Rp. 185.000,-

D : Setoran jaminan – kunci SDB ( lama )……………Rp. 80.000,-

K : Setoran jaminan – kunci SDB ( baru )…………….Rp. 120.000,-

K : Inventaris kantor – SDB…………………………..Rp. 80.000,-

K : Sewa SDB yang diterima dimuka………………..Rp. 65.000,-