Minggu, 30 Mei 2010

akuntansi komitmen dan kontijensi

D. AKUNTANSI KOMITMEN & KONTINJENSI

Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos – pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.

Komitmen

Komitmen adalah suatu perikatan ataukontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen yang lazim antara lain :

1. Fasilitas pinjaman yang diterima

Yaitu fasilitas p[injaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan.Fasilitas yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yan belum ditarik oleh bank.

2. Fasilitas yang diberikan

Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan diberikan kepada nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas yang diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.

3. Kewajiban pembelian aktiva bank yand dijual dengan syarat repo

Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu ttn yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.

4. L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan

Adalah Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tdk dpt dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan. Disajikan sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.

5. Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C Berjangka

Adalah jaminan dalam bentu panandatanganan thd wesel2 impor atas dasar L/C berjangka . Disajikan sebesar nilai wesel yang diaksep.

6. Transaksi valus yang belum diselesaikan.

Adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan pd tgl laporan.

7. Transaksi valus berjangka

Adalah saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus berjangka wajib dilaporkan dalam komitmen & kontinjensi . Dijabarkan dalam mata uang rupiah sesuai kurs pd tgl laporan.


Kontinjensi

Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban yang timbulnya tergantung pada jadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis komitmen yang lazim antara lain :

1. Garansi Bank

Adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :

a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance payment bonds.

b. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau promes atau aksep.

Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.

2. L/C yang dapat dibatalkan

Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.

3. Transaksi opsi valuta asing

Transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang rupiah dengan menggunakn kurs tengah pada tanggal laporan.

4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian

Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dpat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar