Selasa, 08 Juni 2010

2. Pengertian Jurnal Pembalik

Jurnal pembalik adalah jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi berikutnya untuk membalik jurnal penyesuaian yang menimbulkan perkiraan riil baru.

Jurnal ini bukan merupakan keharusan meskipun tercantum dalam siklus akuntansi. Jurnal pembalik dibuat dengan tujuan agar pencatatan pada periode berikutnya dapat dilakukan secara wajar sesuai dengan sistem akuntansi yang dipakai.

o Masih ingatkah Anda pada modul sebelumnya bahwa perkiraan dibagi ke dalam dua golongan:

• Perkiraan Riil yaitu perkiraan harta, utang dan modal.

• Perkiraan Nominal yaitu perkiraan pendapatan dan beban.

a.. Membuat Jurnal Pembalik

Hal-hal yang memerlukan Jurnal Pembalik, antara lain:

1) Beban-beban yang masih harus dibayar.

2) Beban dibayar di muka (bila dicatat sebagai beban).

3) Pendapatan yang masih harus diterima.

4) Pendapatan diterima di muka (bila dicatat sebagai pendapatan).

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu-persatu.

1.

Beban yang masih harus dibayar


Contoh: Sebuah perusahaan membayar upah mingguan kepada karyawan. Pembayaran upah senantiasa dilakukan pada hari Sabtu untuk 6 hari kerja @ Rp. 10.000,00 = Rp. 60.000,00.

Minggu ke I

tgl. 6-12-1990

Rp. 60.000,00

Minggu ke II

tgl. 13-12-1990

Rp. 60.000,00

Minggu ke III

tgl. 20-12-1990

Rp. 60.000,00

Minggu ke IV

tgl. 27-12-1990

Rp. 60.000,00


Pada tanggal 27-12-1990 jumlah rekening beban upah adalah Rp. 240.000,00. Pada tanggal 31-12-1990 waktu menutup buku masih terutang upah 3 hari @ Rp. 10.000,00 = Rp. 30.000,00. Ayat jurnal penyesuaian untuk mencatat beban upah yang terutang adalah sebagai berikut.




Pada tgl. 1 Januari 1991 ayat jurnal penyesuaian ini memrlukan jurnal balik sebagai berikut.




Untuk lebih jelasnya perhatikan jurnal penyesuaian dan pembalik untuk upah yang terutang pada akun di bawah ini.




Perhatikan dengan seksama. Walaupun pada tgl. 31 Januari 1991 kita membayar upah 6 hari = Rp. 60.000,00 tetapi yang menjadi beban hanya Rp. 30.000,00, karena sejumlah Rp. 30.000,00 yang telah menjadi beban tahun 1990 telah dibalikkan (reversing) ke sebelah yang berlawanan dengan pembayaran beban.

Untuk materi tersebut di atas alangkah baiknya Anda mempelajari dengan tekun karena materi ini termasuk yang rumit baik teoritis maupun praktis. Apabila Anda telah memahaminya mari kita lanjutkan materi berikutnya tentang beban dibayar di muka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar